Pages

Tuesday, October 27, 2015

Rangkuman Bab 1 Ilmu Sosial Dasar

DEFINISI MASALAH-MASALAH SOSIAL DI INDONESIA

A. Pengertian Masalah Sosial

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian dari kata masalah adalah persoalan, sesuatu yang harus diselesaikan. Sedangkan kata sosial adalah berkenaan dengan khalayak, dengan masyarakat, dengan umum.

Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupankelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada, dapatmenimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupankelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara
nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah
sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam
masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh
masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain
sebagainya.

Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud
dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh
suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat
sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu
diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan
pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi,
internet, radio dan surat kabar.

Senada dengan hal pendapat tersebut, Rubington dan Winberg
mendefinisikan masalah sosial sebagai berikut: “Social problems as an alleged
situation that is incompaible with the values of significant number of people who
agree that action is needed to alter the situation”. Definisi tersebut menyebutkan
bahwa masalah sosial yang diduga dan dianggap oleh banyak orang bertentangan
dengan nilai, sehingga mereka setuju adanya tindakan untuk mengatasi atau
menghilangkan situasi tersebut.


Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka terdapat berbagai unsur dari
pengertian masalah sosial, yaitu:

1. Situasi
Masalah sosial merupakan suatu situasi yang diduga atau dianggap
mengganggu atau tidak menyenangkan orang lain. Situasi bermasalah juga
dapat menggambarkan adanya ketimpangan atau kesenjangan antara
situasi yang diharapkan dengan situasi nyata.

2. Orang
Dalam masalah sosial paling tidak terdapat tiga pihak yang terlibat. Pihak
pertama adalah orang yang memahami masalah sosial atau melakukan
pelanggaran (client). Pihak kedua adalah orang yang menjadi korban
masalah tersebut (victim). Pihak ketiga adalah orang yang berkaitan
dengan permasalahan dan menilai situasi tersebut sebagai situasi yang
bermasalah.

3. Norma dan nilai
Dalam masalah sosial terdapat norma dan nilai yang dilanggar, padahal
norma dan nilai seharusnya dijunjung tinggi dan dijadikan landasan dalam
berperilaku. Jadi, kalau ada individu yang melanggar norma dan nilai,
maka individu lain akan beraksi terhadap pelanggaran tersebut.

4. Tindakan
Jika ada masalah sosial, maka orang mengharapkan ada tindakan untuk
menghadapi dan memecahkan masalah sosial tersebut. Tindakan tersebut
dapat dilakukan oleh mereka sendiri atau pihak lain.

Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau
bukan, adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan
tingkat keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan
antara sesuatu yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987).
Contohnya adalah masalah kemiskinan yang dapat didefinisikan sebagai
suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan
materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan
yang umum berlaku di masyarakat yang bersangkutan (Suparlan, 1984).

Dan untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975)
membagi masalah sosial menjadi 3 macam, yaitu:
1. Konflik dan kesenjangan
Seperti kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan
seksual dan masalah lingkungan.
2. Perilaku menyimpang
Seperti kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan
remaja dan kekerasan pergaulan.
3. Perkembangan manusia
Seperti masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi)
dan kesehatan.

B. Perbedaan Masalah Sosial dengan Masalah Masyarakat

Masalah sosial (problem sosial) tidak sama dengan masalah masyarakat
(problem masyarakat). Perbedaanya adalah sebagai berikut :

1. Masalah sosial (problem sosial)

Masalah sosial menyangkut analisis tentang berbagai macam gejala
didalam kehidupan masyarakat, yaitu nilai sosial dan moral.
Masalah sosial dapat dibedakan menjadi empat faktor, yaitu :

a. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
b. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
c. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

2. Masalah masyarakat (problem masyarakat)

Masalah masyarakat menyangkut keabnormalan dalam masyarakat.
Contohnya, harga alat tulis menjadi mahal menjelang tahun ajaran baru
atau harga bahan pokok menjadi mahal menjelang hari besar agama.

C. Sebab-Sebab Masalah Sosial

Masalah-masalah sosial dapat disebabkan oleh :
1) Adanya pengurangan atau pembatasan sumber-sumber alam dan
polusi;
2) Adanya persoalan-persoalan penduduk, seperti bertambah atau
berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, dan migrasi;
3) Persoalan seperti urbanisasi dan pengangguran;
4) Persoalan hubungan minoritas dengan mayoritas, pendidikan, politik,
pelaksanaan hukum, agama, pengisian waktu luang, dan kesehatan
masyarakat.



Di Indonesia sendiri terjadi banyak masalah social yang tidak kunjung terselesaikan, salah satunya adalah masalah kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.

Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.

Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.

Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya. Hal ini lah yang menjadi penyebab lambannya pengetasan kemiskinan di Indonesia.


0 comments:

Post a Comment