DEFINISI MASALAH-MASALAH
SOSIAL DI INDONESIA
A. Pengertian
Masalah Sosial
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pengertian dari kata masalah adalah persoalan,
sesuatu yang harus diselesaikan. Sedangkan kata sosial adalah berkenaan
dengan khalayak, dengan masyarakat, dengan umum.
Menurut Soerjono
Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupankelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada, dapatmenimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupankelompok atau masyarakat.
Masalah sosial
muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara
nilai dalam
masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah
sosial yaitu
seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam
masyarakat
ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh
masyarakat,
pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain
sebagainya.
Blumer (1971)
dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud
dengan masalah
sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh
suatu entitas
yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat
sehingga
berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu
diharapkan dapat
diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan
pembicaraan umum
atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi,
internet, radio
dan surat kabar.
Senada dengan
hal pendapat tersebut, Rubington dan Winberg
mendefinisikan
masalah sosial sebagai berikut: “Social problems as an alleged
situation that
is incompaible with the values of significant number of people who
agree that
action is needed to alter the situation”. Definisi tersebut menyebutkan
bahwa masalah
sosial yang diduga dan dianggap oleh banyak orang bertentangan
dengan nilai,
sehingga mereka setuju adanya tindakan untuk mengatasi atau
menghilangkan
situasi tersebut.
Berdasarkan
definisi-definisi di atas, maka terdapat berbagai unsur dari
pengertian
masalah sosial, yaitu:
1. Situasi
Masalah sosial
merupakan suatu situasi yang diduga atau dianggap
mengganggu atau
tidak menyenangkan orang lain. Situasi bermasalah juga
dapat
menggambarkan adanya ketimpangan atau kesenjangan antara
situasi yang
diharapkan dengan situasi nyata.
2. Orang
Dalam masalah
sosial paling tidak terdapat tiga pihak yang terlibat. Pihak
pertama adalah
orang yang memahami masalah sosial atau melakukan
pelanggaran
(client). Pihak kedua adalah orang yang menjadi korban
masalah tersebut
(victim). Pihak ketiga adalah orang yang berkaitan
dengan
permasalahan dan menilai situasi tersebut sebagai situasi yang
bermasalah.
3. Norma dan
nilai
Dalam masalah
sosial terdapat norma dan nilai yang dilanggar, padahal
norma dan nilai
seharusnya dijunjung tinggi dan dijadikan landasan dalam
berperilaku.
Jadi, kalau ada individu yang melanggar norma dan nilai,
maka individu
lain akan beraksi terhadap pelanggaran tersebut.
4. Tindakan
Jika ada masalah
sosial, maka orang mengharapkan ada tindakan untuk
menghadapi dan
memecahkan masalah sosial tersebut. Tindakan tersebut
dapat dilakukan
oleh mereka sendiri atau pihak lain.
Jadi yang
memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau
bukan, adalah
masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan
tingkat
keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan
antara sesuatu
yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987).
Contohnya adalah
masalah kemiskinan yang dapat didefinisikan sebagai
suatu standar
tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan
materi pada
sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan
yang umum
berlaku di masyarakat yang bersangkutan (Suparlan, 1984).
Dan untuk
memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975)
membagi masalah
sosial menjadi 3 macam, yaitu:
1. Konflik dan
kesenjangan
Seperti
kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan
seksual dan
masalah lingkungan.
2. Perilaku
menyimpang
Seperti
kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan
remaja dan
kekerasan pergaulan.
3. Perkembangan
manusia
Seperti masalah
keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi)
dan kesehatan.
B. Perbedaan
Masalah Sosial dengan Masalah Masyarakat
Masalah sosial
(problem sosial) tidak sama dengan masalah masyarakat
(problem
masyarakat). Perbedaanya adalah sebagai berikut :
1. Masalah sosial (problem sosial)
Masalah sosial
menyangkut analisis tentang berbagai macam gejala
didalam
kehidupan masyarakat, yaitu nilai sosial dan moral.
Masalah sosial
dapat dibedakan menjadi empat faktor, yaitu :
a. Faktor
Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
b. Faktor Budaya
: Perceraian, kenakalan remaja, dll.
c. Faktor
Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor
Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
2. Masalah
masyarakat (problem masyarakat)
Masalah
masyarakat menyangkut keabnormalan dalam masyarakat.
Contohnya, harga
alat tulis menjadi mahal menjelang tahun ajaran baru
atau harga bahan
pokok menjadi mahal menjelang hari besar agama.
C. Sebab-Sebab
Masalah Sosial
Masalah-masalah
sosial dapat disebabkan oleh :
1) Adanya
pengurangan atau pembatasan sumber-sumber alam dan
polusi;
2) Adanya
persoalan-persoalan penduduk, seperti bertambah atau
berkurangnya
penduduk, pembatasan kelahiran, dan migrasi;
3) Persoalan
seperti urbanisasi dan pengangguran;
4) Persoalan
hubungan minoritas dengan mayoritas, pendidikan, politik,
pelaksanaan
hukum, agama, pengisian waktu luang, dan kesehatan
masyarakat.
Di Indonesia
sendiri terjadi banyak masalah social yang tidak kunjung terselesaikan, salah
satunya adalah masalah kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi,
yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang
dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang
tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi
penduduk miskin.
Perhatian
pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat
lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997.
Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di
Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan
jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan,
berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada
tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I)
pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di
Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program
penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah
kemiskinan di Indonesia.
Pada dasarnya
ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan
kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan
selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang
miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program
jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit
menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk
pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program
bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat
memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang
miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif
dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain
pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam
penyalurannya. Hal ini lah yang menjadi penyebab lambannya pengetasan
kemiskinan di Indonesia.